Pengalaman Mengurus Paspor di Kota Malang [Juni 2019]

Paspor

Awal Juni 2019

"Ben, kemaren katanya mau bikin paspor, udah gimana?" - Emak (2019).
"Ben, cepatlah urus paspormu itu ya biar kalau ada tiket murah kita bisa jalan ke luar (negeri)." - Bapak (2019).

Emak dan bapak bertanya tentang paspor yang sudah lama mau ku urus. Sebenarnya rencana membuat paspor udah ada dari setahun lalu, tapi batal terus karena terlalu larut dalam aktivitas di kampus. Karena ditanya terus akhirnya ku putuskan untuk membuat paspor di kota Malang tempatku berkuliah.

Pertengahan Juni 2019, aku kembali ke Malang, sambil bawa akta kelahiran dan kartu keluarga asli sebagai dokumen untuk membuat paspor. Rencana membuat paspor akhirnya terlaksana pada minggu ke tiga bulan Juni, setelah sebelumnya masuk antrian lewat aplikasi Layanan Paspor Online. Proses bikin paspor berjalan lancar sampai akhir.

Karena kebetulan tangan lagi gatel nulis, setelah selesai bikin paspor saya langsung pengen nulis pengalaman bikin paspor di kota Malang hehe... sekalian ngirim post pertama di blog ini. Sebenernya udah banyak artikel di internet tentang pengalaman bikin paspor, tapi setiap orang mungkin punya pengalaman yang berbeda, dan mungkin aja ada perubahan aturan dan prosedur, sehingga kalau kita ngikutin post yang lebih lama mungkin udah nggak relevan lagi.

Prosedur dan pengalaman pembuatan paspor

a. Masuk antrian

Sejak beberapa tahun kemaren buat dapet antrian bikin paspor udah lebih mudah, karena udah ada sistem antrian online yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. Saat ini Antrian bisa dibuat dari situs web Imigrasi (klik di sini) atau dari aplikasi Layanan Paspor Online (sebelumnya namanya "Antrian Paspor") yang saat ini tersedia di Google Play Store platform Android. Namun aplikasi Layanan Paspor di platform iOS (Apple iPhone/iPad) sepertinya masih dikembangkan.

TIPS: Pilih hari yang betul-betul bisa diluangkan untuk membuat paspor. Untuk pembuatan paspor di Kota Malang sepertinya cukup 1 hari, tapi di kanim lain mungkin ada yang memerlukan lebih dari 1 hari.

Perhatian: Jangan sampai salah download aplikasi Layanan Paspor. Aplikasi Layanan Paspor Online yang asli dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

b. Mempersiapkan dokumen wajib dan pendukung

Beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum bikin paspor baru:

Dokumen/perlengkapan wajib (semua pendaftar paspor)
  1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP/KTP-el) asli beserta fotokopinya, minimal 1 lembar fotokopi dan nggak boleh dipotong
  2. Kartu keluarga (KK) asli beserta fotokopinya, minimal 1 lembar fotokopi
  3. Salah satu dokumen lain yang menunjukkan identitas, misalnya akta kelahiran, ijazah, buku nikah, atau surat baptis, disiapkan dalam bentuk aslinya dan minimal 1 lembar fotokopi, dengan catatan segala macam informasi yang ada di dokumen-dokumen tersebut (terutama nama, alamat) harus sama dengan KTP-el dan KK. kalo nggak bisa sepertinya akan ribet urusannya
  4. Materai 6000, cukup 1, buat tanda tangan surat perjanjian

Sumber informasi dan untuk mendapatkan informasi terbaru tentang dokumen pembuatan paspor bisa dilihat di situs web resmi Imigrasi (Khusus paspor biasa).

Dokumen tambahan/pendukung

Informasi ini nggak ada di situs resmi Imigrasi, tapi didapatkan berdasarkan pengalaman pribadi saya (dan mungkin rekan-rekan seperjuangan lain yang pernah ngurus paspor). Kalau dari antara kamu ada yang bikin paspor di perantauan terutama karena alasan sekolah, kuliah, kerja dll. (contohnya saya, KTP Bogor tapi kuliah di Malang), jangan lupa juga untuk membawa dokumen-dokumen pendukung yang menyatakan kalau kamu belajar atau bekerja di suatu instansi yang ada di daerah itu karena bisa jadi pewawancara minta dokumen itu sebagai bukti kalau kamu bener kerja/kuliah di daerah itu.

Dokumen pendukung yang bisa dibawa contohnya surat keterangan atau rekomendasi dari kantor/sekolah/universitas, kartu pekerja, kartu pelajar, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), atau dokumen lainnya. Sama kayak dokumen wajib, dokumen pendukung juga disiapkan lembar asli dan 1 lembar fotokopinya.

Catatan: dokumen yang disebutkan di atas adalah untuk pemohon paspor pribadi.

TIPS:
  1. Siapkan semua dokumen dan perlengkapan dari rumah (asli dan fotokopi) supaya nanti di TKP (Kantor Imigrasi) nggak perlu bolak-balik ke tempat fotokopi untuk beli/fotokopi ini-itu. Pengalaman kemarin bolak-balik ke tukang print/fotokopi jadi ribet sendiri, apalagi kalau kalian ngurus paspor di daerah yang panas, pasti bakal keringetan dan lusuh.
  2. Bawa pulpen hitam, bukan warna-warni, untuk mengisi formulir dan tanda tangan surat pernyataan. Kemungkinan di Kantor Imigrasi (Kanim) gak disediakan pulpen atau pulpennya terbatas.
  3. QR code yang didapatkan pas daftar di aplikasi/situs layanan paspor online sebaiknya dicetak (print) karena ada kanim yang mengharuskan QR code untuk dicetak, contohnya di Kanim Kota Malang tahun 2019 (mungkin scanner-nya belum bisa baca kali ya kalau langsung dari HP)

c. Datang ke kantor imigrasi

TIPS:
  1. Cari tahu alamat kantor imigrasi dan pelajari jalan dari tempat tinggal menuju kantor imigrasi, supaya nggak nyasar.
    misalnya: Kantor Imigrasi Malang berada di Jl. Raden Panji Suroso No.3, Kel. Polowijen, Kec. Blimbing, Kota Malang. Nggak jauh dari Plaza Araya dan Terminal Arjosari

  2. Berangkat lebih cepat dan tiba di kantor imigrasi paling lambat 15 menit sebelum waktu yang udah dijanjikan di antrian (misalnya di antrian mulai pukul 10.00, sebaiknya tiba di kanim paling lambat pukul 09.45), biar nggak keburu-buru amet kesannya, lebih santai, dan kalau ada yang kurang masih sempet ngurus). Kalau daerah yang macet atau padat penduduk mungkin sebaiknya lebih cepet lagi
  3. Berpakaian rapi: baju berkerah (kaus/kemeja), pakai sepatu, pakai celana panjang (anak kuliahan dan orang kerja pasti ngerti lah). Jangan pakai celana pendek, kaus nggak berkerah, sendal jepit, dll. supaya foto di paspor nanti rapi dan jelas
  4. Selain pakaian rapi, penampilan juga rapi. Rambut, wajah, dll. yang kira-kira bakal masuk di foto paspor harus rapi dan menunjukkan wajah yang jelas, soalnya bisa repot di imigrasi pas mau ke luar negeri kalau wajah kelihatan beda atau kurang jelas
  5. Jangan malu bertanya! Malu bertanya sesat di kantor! Kalo ada yang dibingungin tanyalah ke petugas atau sesama pendaftar
  6. Perhatikan pengumuman-pengumuman di kantor Imigrasi, terutama yang berhubungan dengan prosedur dan waktu pengambilan paspor (ada perubahan prosedur, ada keterlambatan pengambilan paspor, dll.)
Tampak depan kantor imigrasi Kota Malang
Kantor Imigrasi Kota Malang

Kemarin saya malah dateng satu jam sebelum perjanjian di antrian, karena waktu itu belum lama selesai liburan Idul Fitri, jadinya jalanan sepi. Di antrian saya dapet jam 13.30, tapi tiba di kantor imigrasi jam 12.30, bahkan setengah jam sebelum waktu istirahat kantor selesai. Karena nggak tahu harus ke mana saya langsung ke petugas jaga terdekat buat nanya alur pendaftaran, mungkin dia udah selesai istirahat dan Sholat Jumat. Dari petugas ini lah saya tahu bahwa QR code harus dicetak dulu supaya bisa dipindai (scan).

Akhirnya saya ngeprint dulu deh ke kang fotokopi di luar Kanim, karena waktu itu masih jam istirahat kantor sehingga kang fotokopi di koperasi Kanim masih tutup. Pendaftar bisa ngeprint QR code dalam bentuk screenshot atau PDF. Selesai ngeprint, ditanya deh sama kang fotokopi: "Nggak sekalian materainya?" Yah karena lupa bawa materai padahal di kos masih ada, terpaksa beli, itupun dengan harga Rp 8000,00. Beruntung di tukang fotokopi ketemu sama mbak-mbak yang mau perpanjang paspor yang udah paham alur pembuatan paspor di kanim Malang, jadi untuk selanjutnya ada orang yang bisa ditanya-tanya deh

d. Pengecekan berkas dan pengisian formulir

Pertama kali di kantor imigrasi, pendaftar harus masuk ke ruang pengecekan berkas. Petugas akan mengecek kelengkapan dan kecocokan berkas yang udah disiapkan pendaftar, supaya nggak terjadi kekurangan atau ketidakcocokan data yang bisa menggagalkan paspor untuk dibuat atau malah menjerumuskan pendaftar ke penjara. Di kanim Malang, antrian pengecekan berkas tidak menggunakan nomor, tapi berdasarkan kesadaran sendiri. Syukurlah pendaftar di kanim Malang saat itu tidak ada yang bar-bar, semuanya ngantri teratur.

Syukurlah ada mbak-mbak yang bisa ditanya-tanya tentang prosedur pembuatan paspor. Saya jadi ada temen ngobrol juga. Saat ngobrol, antrian di depan saya disuruh fotokopi KTP lagi sama petugas, alasannya karena KTPnya difotokopi bolak-balik dan dipotong. Lalu saya sadar kalo KTP saya difotokopi bolak-balik dan dipotong. Akhirnya saya ke tukang fotokopi di koperasi kanim untuk fotokopi KTP, kemudian langsung balik ke ruangan dan langsung dapat giliran karena waktu itu sepi pendaftar.

Seperti biasanya, petugas memastikan kebenaran informasi dengan bertanya-tanya (nama, umur, dll sesuai di KTP) dan mengenai pekerjaan/perkuliahan di Malang. Namun ketika ditanya KTM, saya agak kaget, karena pas lagi nggak bawa dan waktu itu belum tahu kalau kadang-kadang KTM suka diminta. Jadi sempet agak kesel juga karena dari info yang didapat di situs resmi dan situs lain nggak ada KTM sebagai dokumen yang diminta. Dan akhirnya saya diloloskan juga dengan catatan harus bisa nunjukin bukti lewat data di situs web sistem akademik kampus.

Semua berkas fotokopi dimasukkan ke dalam satu map kuning (dikasih sama petugas). Saya juga mendapat formulir yang harus diisi serta surat pernyataan yang harus ditanda tangan di atas materai. Isi formulirnya tentang identitas seperti nama lengkap, nama lain (alias), tempat/tanggal lahir, NIK, data tempat kerja/kuliah, dan identitas orang tua. Surat pernyataan berisi tentang pernyataan bahwa pemohon (sesuai identitas yang dicantumkan) sudah/belum pernah punya paspor, memiliki tujuan tertentu di luar negeri sesuai salah satu yang dicantumkan dan bukan untuk bekerja, dan menyatakan bahwa identitas pemohon sudah sesuai dengan kebenarannya. Pengisian formulir dan surat pernyataan bisa dilakukan di tempat yang disediakan.

Surat pernyataan Formulir pendaftaran
Kiri: Surat pernyataan, kanan: Formulir

Waktu itu pendaftar tidak terlalu banyak, karena waktu itu libur lebaran belum lama usai. Ketika saya lagi ngisi formulir (baru sampai 3/4 terisi) langsung dikasih nomor antrian sama petugas. "Ngisinya dipercepat ya mas sebentar lagi giliran mas" kata petugas. Langsung ngebut deh ngisinya.

e. Wawancara dan foto

Karena keburu dikasih nomor antrian dan tinggal dikit lagi dapet giliran, saya langsung masuk aja ke ruang tunggu, padahal belum ngeprint bukti screenshot sistem akademik kampus. nggak lama kemudian nomor antrian saya dipanggil. saya masuk ke ruang wawancara/foto. Masing-masing loket dijaga 2 petugas, satu ngecek berkas, satu lagi mewawancara dan mengambil foto pendaftar. Petugas yang mengecek berkas menanyakan bukti sistem akademik, sehingga di sini saya masih bolak-balik lagi ke tukang fotokopi untuk print screenshot sistem akademik.

Akhirnya tiba giliran wawancara dan foto. Saat wawancara beberapa pertanyaan yang mungkin dikeluarkan:

  • Ditanya lagi tentang identitas (mungkin memastikan kalau data-data yang diberikan sudah sesuai dan nggak bohong)
  • Mau ke negara mana?
  • Bersama siapa?
  • Tujuan pergi ke negara ini untuk apa?
  • Ditanya juga tentang perkuliahan (Kampus, semester berapa, Jurusan/program studi yang dijalankan) bila pendaftar mahasiswa
  • Untuk pendaftar yang sudah bekerja mungkin ditanya: kerja di instansi mana, jabatan, gaji, dll.

Mengenai identitas dan perkuliahan saya jawab dengan sebenar-benarnya. Pas ditanya mau ke mana, saya jawabnya "Yang deket dulu, pak, ke Singapura atau Malaysia", bareng orang tua, sekedar jalan-jalan aja. Terakhir kali, ditanya: "KTMnya mana?" Pewawancara minta KTM tapi pas nggak bawa... sempat bingung dan udah ngomong dalam hati "yah gagal bikin paspor dah gue gara gara KTM ga bawa". Akhirnya disuruh foto dulu sama petugas daripada kelamaan.

Setelah foto, inget di HP ada foto KTM. Petugas nyuruh KTMnya diprint dulu, lalu balik lagi untuk menyelesaikan berkas. Setelah itu petugas memberikan semacam nota untuk pembayaran dan pengambilan paspor dan proses pembuatan paspor masuk ke tahapan pembayaran dan menunggu paspor jadi.

TIPS:
  1. Pas diwawancara tenang aja dan jawab pertanyaan sesuai kenyataan, jangan ngeboong, bisa kena masalah.
  2. Sebelum difoto rapikan penampilan, terutama kalau abis mondar-mandir.

f. Pembayaran

Pembayaran biaya pembuatan paspor bisa dilakukan lewat ATM, bank, atau kantor pos. Saya pilih bank karena lebih familiar lewat bank dan bukti pembayarannya jelas, nggak kayak struk ATM yang lebih gampang hilang apalagi kalau orangnya ceroboh. Di bank tinggal bilang sama petugas nomor antrian mau bayar paspor, tunggu dipanggil teller, kemudian tunjukkan nota pembayaran yang diberikan petugas imigrasi. Biaya yang kemarin saya keluarkan adalah Rp 350.000,00 untuk paspor biasa 48 halaman, sesuai dengan PP no. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di bagian lampiran, halaman 25. Pembayaran bisa dilakukan paling lambat 7 hari kerja setelah foto. Lewat dari 7 hari? Permohonan pembuatan paspormu hangus dan harus ngulang dari awal lagi.

g. Menunggu dan Mengambil Paspor

Setelah pembayaran, saya harus nunggu selama 7 hari kerja setelah pembayaran. Menurut perhitungan saya, waktu pengambilan paspor adalah Selasa 2 minggu kemudian setelah hari pembuatan paspor. Pada hari yang udah ditentukan (perkiraan saya), saya datang lagi ke Kanim Malang.

Dokumen yang diperlukan untuk pengambilan paspor:
  1. 3-4 lembar nota yang diberikan Kanim
  2. Nota pembayaran paspor dari pos/ATM/bank

Di Kanim, langsung ke petugas antrian, nunjukin nota pembayaran, kemudian petugas antrian bilang, "Mas, harusnya besok ini, karena bayarnya tanggal 24". Tanggal 24 waktu itu hari Senin (1 hari kerja/3 hari normal setelah proses pembuatan paspor). Yak, dan sejenak saya bingung di situ... kan bayarnya hari Jumat, pak. Kemudian lihat di slip pembayaran, memang tanggal 24, dan di situ baru sadar bahwa tanggal pembayaran terhitung sejak 1 hari kerja setelah pembuatan paspor.... Jadi dalam kondisi normal harusnya ngambil paspornya hari Rabunya. hadehhh. Nggak lama kemudian petugas juga bilang supaya datangnya 1 minggu lebih lambat karena kemungkinan ada keterlambatan penyediaan paspor akibat kesalahan sistem. Mungkin blankonya kosong karena sebelumnya ada pengumuman keterlambatan paspor.

Senin 2 minggu kemudian, saya ke Kanim lagi untuk ambil paspor, karena Rabu sebelumnya saya pergi jalan-jalan ke luar Malang. Sampai di Kanim langsung ke petugas, nunjukin nota pembayaran, lalu dapat nomor antrian. Saya cuma nunggu 3-4 antrian kemudian langsung ke counter pengambilan. Di counter, saya ngisi formulir pengambilan, lalu tanda tangan formulirnya. Saya juga disuruh fotokopi 1 lembar paspornya, kemudian copy-nya dibalikin ke petugas pengambilan, dan paspor sudah di tangan. Horeeeee...

Cover paspor
Cover paspor
SELESAI....

Ya. setelah paspor didapatkan, tinggal cari tiket, cari penginapan, dan cusss... langsung terbang deh ke negara tujuan................. yang bebas visa tapi. Visa bisa diurus di kantor kedutaan besar atau konsulat suatu negara. Dan tentunya setelah mendapatkan paspor, sebelum meninggalkan kantor Imigrasi periksa dulu identitas di paspornya, pastikan tidak ada data yang salah di dalam paspor.

Begitulah cerita perantau yang telah membuat paspornya. Demikianlah post pertama ini yang ditulis selain buat berbagi cerita, juga supaya yang mau bikin paspor jadi tahu apa saja yang diperlukan dan prosedur dalam pembuatan paspor....

Catatan: Semua gambar di halaman ini adalah dokumentasi pribadi.

Komentar